mengapa setiap warga negara memiliki hak,kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum?
Jawaban:
Karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga semua warga negara harus mendapatkannya dengan adil
[answer.2.content]Jawaban:
Karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga semua warga negara harus mendapatkannya dengan adil
[answer.2.content]